Profesional BimbinganKonseling
“ KerjasamaProfesional Dengan Teman Sejawat DanAnggota Profesi Lain ”
Dosen Pengampu : AbdullahQurbi, S.Pd., M.Pd.
ErlianPurnamasari 15110035
CiciliaMei Wulandari 15110014
VinaAmelia 15110081
HildaMulya Sari 15110042
RestiFitriani 15110084
AriefSudewa 15110010
DwiSeptiani 15110028
NoviYanti Putri 15110067
SEKOLAH TINGGI KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
PERSATUAN GURU REPUBLIK INDONESIA
(STKIP-PGRI) BANDAR LAMPUNG
2016/2017
Pujidan syukur diucapkan kehadirat Allah SWT yg sudah menaruh rahmat situs slot online & hidayah-Nya. Karena berkat rahmat danhidayah-Nya bisa menyelesaikan penyusunan makalah kelompok ini. Makalah inidisusun buat memenuhi salahsatu tugas Mata Kuliah ProfesionalBimbingan Konseling, yang berjudul “ KerjasamaProfesional Dengan Teman Sejawat Dan Anggota Profesi Lain“.
Makalahini telah disusun menurut asal-sumber yg terdapat, namun disadari bahwamakalah ini masih belum sempurna. Oleh karenanya, kritik & saran demiperbaikan & penyempurnaan akan diterima menggunakan senanghati.
Akhir istilah diucapkanterimakasih.
Kata Pengantar........................................................................................................................... ii
Daftar Isi...................................................................................................................................... iii
BAB I PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang...................................................................................................................... 1
situs slot online 1.dua Rumusan Masalah................................................................................................................. dua
BAB II PEMBAHASAN
dua.1 HubunganGuru Dengan Rekan Sejawat............................................................................... 3
dua.2 SikapTerhadap Teman Sejawat............................................................................................. 3
dua.3 SasaranSikap Profesional...................................................................................................... 6
2.4 SikapTerhadap Peraturan Perundang-undangan................................................................... 6
dua.5 SikapTerhadap Organisas Profesi......................................................................................... 7
2.6 SikapTerhadap Anak Didik.................................................................................................. 9
dua.7 SikapTerhadap Tempat Kerja................................................................................................ 10
dua.8 SikapTerhadap Pemimpin..................................................................................................... 11
2.9 SikapTerhadap Pekerjaan...................................................................................................... 12
Kesimpulan............................................................................................................................ 14
1.1 LATAR BELAKANG
Interaksi seseorang pengajar pada melaksanakan misi tugas kependidikannya bukanhanya terjadi antara pengajar dengan peserta didik, akan tetapi hubungan guruterserbut terjadi pula menggunakan rekan sejawat, orang tua situs slot online siswa,rakyat, & situs slot online aplikasi misi tugasnya. Dalam interaksi misalnya itu,perbedaan pendapat, persepsi, asa, dan disparitas lainnya sulitdihindari , apalagi pemikiran masyarakat diera demokratisasi ini semakinkritis.
Kalau demikian adanya, kinikita dihadapkan dalam konflik “Bagaimanasebaiknya hubungan antara guru dan peserta didik, rekan sejawat, rakyat,orang tua siswa & dengan aplikasi misi tugas sendiri?. Bagaimanpula seorang pengajar meyelaraskan antara kepentingan langsung dengan situs slot online kepentinganprofesionalnya pada masyarakat pada melaksanakan misi tugas kependidikannyaitu ?.
Disadari atau tidak jabatan guru merupakan jabatan professional. Sebagai profesi,jabatan ini memiliki kode etik keguruan, yg sebagai panduan aplikasi misitugas seorang pengajar. Kode etik inilah yang menjawab bagaiman seharusnya seorangguru berinteraksi menggunakan siswa, rekan sejawat orang tua pesertadidik, masyarakat & dengan aplikasi misi tugasnya itu sendiri. Jikaseorang guru memedomani kode etik guru pada aplikasi misi tugaskependidikannya, maka bias praktik profesional sangat mungkin bisa dihindaridan keselarasan antara kepentingan langsung menggunakan kepntingan masrakat sangatmungkin bisa diujudkan. Dipihak lain dalam melaksanakan misi tugasnya seorangguru dihadapkan dalam dua keprentingan. Sebagai seseorang langsung, dia harusmelaksanakan misi tugasnya itu demi kepentingan sendiri, & sebagaiprofesional beliau melaksanakan misi tugas kependidikannya itu semata-mata demikepentinga peserta didik & rakyat pengguna jasa layanan profesikeguruan. Dilema seperti ini terkadang menyebabkan biasnya pelaksanaan misitugasnya sebagai guru & pendidik.
1.dua RUMUSAN MASALAH
adapun rumusan kasus yg akan kami bahas disiniyakni :
Sebutkan kewajiban-kewajiban yang harus dilakukan oleh guru dalam hubunganantara guru dengan rekan sejawat ?
Bagaimanakah sikap terhadap pada sahabat sejawat ?
Apakah target profesional itu ?
Bagaimana perilaku terhadap peraturan perundang-undangan, organisasi profesi,anak didik, tempat kerja, & terhadap pemimpin dan pekerjaan ?
dua.1 HubunganGuru Dengan Rekan Sejawat
Dalam hubungan pengajar dengan rekan sejawat ada beberapahal yg harus dilakukan, menghendaki agar guru menjalankankewajiban-kewajibannya sebagai berikut :
Membantu pada menentukan & menjalankan kebijakan-kebijakan sekolah.
Membantu sahabat-temannya dengan nasihat-petuahyg konstruktif danpikiran-pikiran yg membantu.
menghargai dengan tulus donasi yg diterima & kemajuan-kemajuan yangdicapai.
Membantu teman-teman buat memperoleh kenaikan pangkatyg patut di dapat.
Menjauhkan diri campur tangan, masalah-masalah antara pengajar-pengajar danmurid-siswa kecuali bila kedudukannya yang resmi mengharuskan.
Menjauhkan ocehan atau kecaman yang bersifat menentang mengenai pengajar-gurulain.
Berbicara secara konstruktif tentang pengajar-guru lain, akan tetapi melaporkansecara amanah kepada pejabat-pejabat yg berwenang pada kasus-perkara yangmenyangkut kesejahteraan murid-murid, sekolah dan jabatan.
Menggabungkan diri menggunakan aktif pada organisasi-organisasi pengajar.
dua.dua Sikap Terhadap Teman Sejawat
Dalam ayat 7Kode Etik Guru disebutkan bahawa “Guru memelihara hubungan seprofesi, semangatkekeluargaan, dan kesetiakawanan sosial.” Ini berarti bahwa: (1) Guru hendaknyamenciptakan dan memlihara hubngan sesama pengajar pada lingkungan kerjanya, dan(dua) Pengajar hendaknya membentuk & memelihara semangat kekeluargaan & kesetiakawanansosial di pada dan di luar lingkungan kerjanya.
Dalam hal ini Kode Etik Guru Indonesia memberitahuakn kepada kita betapapentingnya interaksi yang harmonis perilaku diciptakan dengan mewujudkan persaanbersaudara yg mendalam antara sesama anggota profesi. Hubungan sesama anggotaprofesi bisa dilihat berdasarkan 2 segi, yakni hubungan formal dan hubungankekeluargaan.
Hubungan formal ialah hubungan yang perlu dilakukan dalam rangka melakukantugas kedinasan. Sedangkan hubungan keleuargaan merupakan hubungan persaudaraanyang perlu dilakukan, baik dalam lingkungan kerja juga pada hubungankeseluruhan pada rangka menunjang tercapainya keberhasilan anggota profesidalam membawakan contohnya sebagai pendidik bangsa.
HubunganGuru Berdasarkan Lingkungan Kerja
No comments:
Post a Comment